SUARA TABAOS ONLINE

ARTIKEL LAIN

Deskripsi gambar

Selasa, 06 Oktober 2026

BPK RI Serahkan Hasil Audit Pemeriksaan Keuangan Ke Kejati Maluku

Oktober 06, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan Direktur Investigasi BUMN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Hasby Ashidiqi, di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Selasa (6/10/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Direktur Investigasi BUMN BPK RI, Hasby Ashidiqi, didampingi oleh Pengendali Teknis Pemeriksaan PKN Susilowati, Ketua Tim Pemeriksaan PKN Indra Akhria, serta Anggota Tim Pemeriksaan PKN Fachmy M. Fajri.


Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Audit Pemeriksaan Keuangan Negara (LHAPKN) terkait penanganan perkara Tipikor yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.


Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan sinergi antara BPK RI dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung proses penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara.


Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyambut baik kunjungan serta penyerahan LHAPKN tersebut. Menurutnya, koordinasi dan sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi, khususnya dalam upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan keuangan negara.


“Penyerahan LHAPKN ini merupakan bagian penting dalam mendukung proses penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Kami mengapresiasi sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan BPK RI,” ujar Rudy Irmawan.


Dalam kesempatan tersebut, Kajati Maluku juga menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku akan terus mengoptimalkan koordinasi dengan BPK RI sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, guna mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Turut hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H.


Kegiatan kunjungan dan penyerahan LHAPKN tersebut berlangsung dalam suasana koordinatif dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara BPK RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung penegakan hukum serta pengamanan dan penyelamatan keuangan negara. (Tim) 

Selengkapnya

Senin, 05 Oktober 2026

Inspektorat SBB Serahkan LHP Dugaan Korupsi ADD/DD Desa Tala, Ke Polres SBB, Nama Mantan Kades Dan Kades Disebut

Oktober 05, 2026


Piru
, suaratabaosonline.com - Laporan dugaan korupsi dan penyalahgunaan ADD-DD Desa Tala kini mulai disoroti, setelah laporan pengaduan atas pertanggungjawaban ADD/DD yang mulai tercium bau busuk, yang dilaporkan sejumlah tokoh masyarakat Desa Tala beberapa waktu lalu ke Inspektorat SBB. 


Dari hasil penyelidikan Inspektorat sebagai pemeriksaan awal pada laporan masyarakat atas dugaan korupsi ADD/DD Desa Tala itulah hingga menuai titik terang dan kini dari hasil itulah Inspektorat lansung menyerahkan LHP Khusus DD/ADD Tahap I periode Thn 2021serta ADD Tahap II Tahun 2022/2023, ke Polres SBB. 


Dari informasi yang diterima media ini, Penyerahan LHP tersebut berlangsung pagi tadi sekitar pukul 09 : 45 Wit, bertempat di ruang kantor unit Tipikor Reskrim Polres SBB dan diterima secara lansung oleh staf Unit Tipikor Reskrim Polres SBB. Selasa 06/10/2026


Penyampaian LHP Khusus Penanganan Laporan Pengaduan atas Pertanggungjawaban DD/ADD Desa Tala oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten SBB itu diserahkan secara lansung oleh Plh. Irban Khusus Handry Tuamely. (Red)


Selengkapnya

Selasa, 29 September 2026

Simak Harapan Gerard Wakano, Ketika Alam Seram Dan Maluku Secara Umum Melahirkan Api-nya Sendiri

September 29, 2026


Ambon
, suaratabaosonline.com - Asap yang membumbung di atas tanah Seram beberapa waktu lalu tidak hanya menghanguskan batang-batang pohon di kebun warga, asap itu telah membakar rasa percaya. 


Gerard Wakano adalah salah satu tokoh masyarakat Maluku asal pulau Seram yang adalah satu - satunya pemegang license AFF international, kepada sejumlah media di Ambon mengungkapkan bahwa" Di balik abu yang tersisa, luka sosial merebak cepat, Warga Desa Lisabata memandang ke arah Desa Patahue dengan prasangka tajam, meyakini ada tangan jahat yang melemparkan pemantik. 


Sementara itu, warga Patahue mengelak dengan getir, bersumpah di bawah langit Maluku bahwa tak seorang pun dari mereka yang menyulut api.


Kemarahan yang menumpuk akhirnya meledak menjadi aksi pembalasan, Pohon-pohon mati, kebun-kebun hancur, dan dua desa tetangga yang tadinya hidup berdampingan kini dipisahkan oleh tembok kecurigaan.


Namun, di tengah hembusan angin malam yang membawa aroma hangus di Pulau Seram, sebuah pertanyaan mendasar harus kita ajukan dengan dingin dan jernih. Ucap Wakano kepada wartawan diambon


Bagaimana jika api yang menghancurkan kebun-kebun itu tidak pernah dilahirkan oleh jemari manusia? Tanya Wakano tegas


Bagaimana Api Lahir Tanpa Pemantik

Dalam dunia sains dan penyelidikan kebakaran hutan, ada sebuah fenomena kuno yang kerap mengecoh manusia, Spontaneous Combustion atau pembakaran spontan. Sebut Wakano


Ini adalah peristiwa kimiawi di mana suatu bahan dapat menyala dengan sendirinya, tanpa percikan api, tanpa korek gas, dan tanpa campur tangan manusia sama sekali. Ucapnya


Dikatakan-nya" Proses ini dimulai dari reaksi kimia yang menghasilkan panas (oksidasi eksotermik) di tempat yang terisolasi. 


Ketika panas yang dihasilkan oleh bahan alam tidak dapat melarikan diri ke udara bebas, suhu di dalam tumpukan tersebut akan terus naik, Begitu suhu mencapai titik nyala (autoignition temperature), bahan tersebut akan membakar dirinya sendiri. Jelas Wakano


Wakano juga menyampaikan" Bagi masyarakat di Maluku, fenomena ini sebenarnya tidak asing jika kita membedah isi perut bumi dan kebun kita sendiri" Ampas sagu (ela sagu) misalnya dan tumpukan daun yang membusuk. 


Masyarakat Seram paham betul betapa hangatnya ampas sagu basah atau tumpukan daun gugur yang terfermentasi, Ketika mikroorganisme bekerja membusukkan tumpukan organik yang tebal di bawah naungan pohon, mereka melepaskan energi panas. Tutur Wakano


Di musim kemarau yang terik, bagian dalam tumpukan serasah basah ini bisa menjadi sangat panas, mengeringkan lapisan luarnya dari dalam, hingga akhirnya melepaskan asap dan membakar dirinya sendiri.


Pirit dan Mineral Sulfida dalam Batuan

Bumi Pulau Seram kaya akan struktur geologi yang unik, Di dalam tanah dan batuan tertentu terdapat kandungan pirit (besi sulfida) sering disebut "emas palsu". 


Ketika pirit yang berada di dekat permukaan tanah terpapar udara lembap dan oksigen setelah hujan, terjadi reaksi oksidasi yang sangat panas, Jika pirit ini bersentuhan dengan daun kering di atasnya, tanah itu bisa membara tanpa ada yang menyulutnya.


Batubara Purba dan Fosil Organik

Di beberapa wilayah daratan Seram, tersimpan lapisan batubara purba rapuh di bawah lapisan tanah dangkal, Batubara muda ini memiliki sifat menyerap oksigen dengan sangat cepat, Proses oksidasi lambat ini secara perlahan menaikkan suhu tanah hingga mencapai titik bakar, melahirkan api yang tiba-tiba keluar dari celah tanah.


Fosforus Putih Alami

Dari hasil pelapukan zat organik tulang hewan atau endapan mineral kuno, senyawa fosforus putih dapat terbentuk dalam jumlah kecil, Senyawa ini memiliki karakter yang sangat agresif, ia dapat bereaksi dan menyala secara otomatis begitu bersentuhan langsung dengan udara kering.


Mengapa Seram Begitu Rentan?

Pulau Seram bukan sekadar hamparan hutan hijau, pulau ini adalah laboratorium alam yang aktif, Lanskap geologinya yang kaya akan mineral sulfida, dikombinasikan dengan sisa-sisa pengolahan sagu tradisional serta tumpukan serasah tebal di perkebunan, menciptakan kondisi ideal bagi terjadinya spontaneous combustion.


ini ilsutrasi gambar bila benda terbakar dengan sendirinya


Saat musim beralih, ketika kelembapan tinggi akibat pembusukan mendadak diterpa panas terik kemarau yang menyengat tumpukan bahan organik di kebun warga berubah menjadi "bom waktu" alami. 


Api bisa muncul dari dalam tumpukan tanah, merayap diam-diam di bawah dedaunan, lalu tiba-tiba berkobar di atas permukaan.


Bagi mata awam, terbakarnya kebun secara tiba-tiba tentu tampak seperti ulah orang yang sengaja melintas dan melempar puntung rokok atau obor. Namun, ilmu sains pembakaran membuktikan sebaliknya" bumi Seram sanggup melahirkan apinya sendiri.


Dua Desa, Satu Duka: Menghentikan Lingkaran Prasangka

Melihat konflik antara Desa Lisabata dan Desa Patahue dari sudut pandang ini mengundang rasa haru yang mendalam. 


Warga Lisabata berduka karena kebun tempat mereka menggantungkan hidup hangus dilalap api, Rasa kehilangan itu nyata, dan kemarahan mereka adalah reaksi manusiawi atas musibah yang menghancurkan sumber penghidupan.


Di sisi lain, warga Patahue menanggung beban mental yang tidak kalah beratnya, dituduh melakukan kejahatan yang tidak pernah mereka perbuat, lalu menerima aksi pembalasan atas dosa yang tidak pernah ada.


Ketika dua desa yang terikat ikatan persaudaraan semenjak nenekmoyang ini saling menunjuk, sebenarnya kedua belah pihak sedang sama-sama menjadi korban, Korban dari musibah alam yang tak terlihat, dan korban dari ketahuannya kita akan rahasia kimia bumi tempat kita berpijak.


Apakah adil jika hubungan persaudaraan yang telah dibangun ratusan tahun oleh para leluhur hancur hanya karena reaksi kimia di dalam tumpukan ampas sagu dan tanah pirit? Tanya Wakano heran


Sudah saatnya amarah disiram dengan air kearifan dan ilmu pengetahuan, Pertikaian ini tidak boleh dilanjutkan, karena tidak ada musuh yang perlu dikalahkan, dan tidak ada kejahatan manusia yang perlu dibalaskan.


Kebun yang terbakar bisa ditanami kembali, Pohon sagu, cengkeh, dan pala yang hangus akan bertunas ulang seiring berjalannya waktu dan bergantinya musim, Namun, luka akibat perselisihan antar-saudara bisa mengendap bertahun-tahun jika tidak segera disembuhkan.


Di akhir keterangan-nya Wakano mengajak basudara Lisabata dan Patahue, mari berdamai, Bukan karena kita kalah, tetapi karena kita menang, ya menang atas ketidaktahuan, menang atas amarah, dan menang atas diri kita sendiri. Pungkasnya sambil mengajak  (Tim) 

Selengkapnya

Nus Termas : Satukan Hati, Satukan Langkah, Serukan Suara Hati Masyarakat MBD, GPP-MBD Bersama Hipermakab Siap Aksi

September 29, 2026


Jakarta
, suaratabaosonline.com - Merasa ketidakpuasan atas ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Maluku Barat Daya terhadap apa yang dilakukan salah satu perusahaan yang melakukan aktifitas perusahan dalam mengelolah tambang di Maluku Barat Daya, dan Kepulauan Tanimbar dalam hal ini yang di lakukan oleh PT. Inpex. 


Hal ini disampaikan oleh Ketua GPP-MBD Nus Termas kepada media ini pagi tadi, yang mana dikatakan-nya bahwa" Pihaknya Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD) yang berkolaborasi dengan Himpunan Persaudaraan Masyarakat Kepulauan Babar (Hipermakab) akan melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah lokasi. Ungkapnya


Dikatakan-nya" Aksi yang akan digelar nantinya dalam sehari dua ini secara serentak di sejumlah titik mulai dari Jakarta tepatnya pada Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PT. Inpex. Ucapnya 


Sementara untuk wilayah Maluku, mulai dari Provinsi Maluku tepatnya pada Kantor Gubernur Maluku, DPRD Provinsi, sedangkan hal yang sama pula dilakukan pada jantung ibu Kota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di Tiakur, tepatnya pada Kantor Bupati MBD dan DPRD Kabupaten MBD. Jelasnya


Termas mengatakan" Siapkan diri, satukan suara, satukan langkah". Tegasnya

Dirinya menambahkan" Aksi ini bukan aksi kecil, namun berskala besar, karena masyarakat sudah tidak tahan dengan apa yang telah di lakukan pemerintah kepada PT. Inpex, imbasnya masyarakat yang mendapatkan-nya. Sebutnya


Ia berharap kepada seluruh warga masyarakat MBD, putra dan putri MBD jangan mau di jadikan sebagai anak tiri jadi penonton di negeri sendiri, mari satukan hati kita dan kompak melawan ketidak adilan. Ajaknya


Ditambahkan-nya aksi tersebut akan dilaksanakan Dalam waktu dekat, kami akan turun menyampaikan aspirasi agar masyarakat MBD memperoleh kesempatan kerja, pelatihan, pendidikan, UMKM, dan keterlibatan nyata dalam pembangunan Blok Masela. Terangnya


Diakhir keterangan-nya Termas mempertegas pernyataan-nya bahwa" Kami bukan penonton diatas kekayaan negeri kami sendiri, Maluku Barat Daya bukan pulau kosong, kami bukan penonton, kami ingin bekerja, kami ingin terlibat. Pungkasnya tegas (Tim) 


Selengkapnya

Kapolres Maluku Tengah Bertindak cepat,Kawal Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Objek sengketa Tanah Di Kota Masohi

September 29, 2026


Masohi
-,Suaratabaosonline.com - Pengadilan Negeri Masohi Kelas II melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap objek sengketa tanah yang berada di RT 10, Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (29/9/2026).


Pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut atas penetapan Pengadilan Negeri Masohi Kelas II dalam perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2025/PN Msh jo. 11/Pdt.G/2020/PN Msh serta penetapan lanjutan yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Sebelum pelaksanaan eksekusi, pada pukul 08.19 WIT, dilaksanakan briefing di Kantor Pengadilan Negeri Masohi. Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Pengadilan Negeri Masohi, Polres Maluku Tengah, Kodim 1502 Masohi, Dinas Perhubungan Maluku Tengah, PT PLN UP3 Masohi serta unsur terkait lainnya.


Selanjutnya, tim menuju lokasi objek eksekusi. Pada pukul 08.52 WIT, pelaksanaan eksekusi pengosongan mulai dilaksanakan dengan pengamanan dari personel gabungan.


Dalam pelaksanaan kegiatan, sempat berlangsung penyampaian aspirasi dan keberatan dari Lembaga Peradatan Negeri Amahai yang hadir bersama Kepala Pemerintahan Negeri Amahai, Ketua Saniri, Upu Hena/Tuan Tanah, para Kepala Soa, anggota Saniri serta sejumlah tokoh masyarakat Negeri Amahai.


Aspirasi yang disampaikan pada pokoknya berkaitan dengan sejarah keberadaan tanah di wilayah Kota Masohi, hak-hak masyarakat adat serta permintaan agar pelaksanaan eksekusi ditunda dengan mempertimbangkan persoalan tanah dan proses hukum yang menurut pihak tersebut masih berlangsung.


Menanggapi situasi tersebut, personel Polres Maluku Tengah bersama unsur terkait melakukan pendekatan dan mediasi dengan pihak Pemerintahan Negeri Amahai serta Ketua Saniri Negeri Amahai. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memastikan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib.


Setelah proses penyampaian aspirasi dan mediasi, pelaksanaan eksekusi kembali dilanjutkan oleh Pengadilan Negeri Masohi sesuai dengan penetapan yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi.


Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan penetapan eksekusi, pemutusan aliran listrik oleh petugas PLN, pengosongan barang-barang dari objek eksekusi, pemindahan barang milik para termohon ke tempat penyimpanan sementara serta pencatatan barang-barang yang dipindahkan.


Selain itu, dilakukan pembongkaran warung dan toko menggunakan alat berat, penandatanganan berita acara eksekusi, pemasangan pagar pada objek yang telah dieksekusi, pemasangan plang eksekusi serta dokumentasi kegiatan.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Maluku Tengah AKBP Widy Irawan, S.I.K. turut hadir dan memimpin langsung pengamanan bersama personel gabungan.


Pengamanan melibatkan 85 personel Polres Maluku Tengah, 15 personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob, 15 personel Kodim 1502 Masohi dan 10 personel Denpom XV Masohi.


Kapolres Maluku Tengah bersama personel pengamanan memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan mengedepankan keamanan, ketertiban dan situasi yang kondusif.


Pelaksanaan eksekusi selesai sekitar pukul 14.15 WIT, sementara seluruh kegiatan berakhir pada pukul 14.20 WIT. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan lancar. (LL.01)

Selengkapnya

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastori Klasis GPM Masohi oleh Asisten 1 Pemda Mewakili Bupati Maluku Tengah

September 29, 2026


Masohi
-,suaratabaosonline.com - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eliezer Istia, SH, M, M.  Mewakili Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menghadiri sekaligus meletakkan batu pertama pembangunan Pastori Sekretaris Klasis GPM Masohi, Senin (21/9/2026).


Eliezer Istia Dalam sambutan Bupati  mengatakan, peletakan batu pertama tersebut tidak sekadar menjadi seremoni dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga merupakan momentum iman, kebersamaan, serta wujud nyata semangat pelayanan kepada Tuhan dan sesama.


“Bagi saya, kegiatan peletakan batu pertama pada hari ini bukan sekadar seremoni awal dimulainya sebuah pembangunan fisik. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan sebuah momentum iman, kebersamaan, dan wujud nyata dari semangat pelayanan kepada Tuhan dan sesama,” ujar Zulkarnain.


Menurutnya, pembangunan pastori memiliki makna penting dalam mendukung kehidupan dan pelayanan gereja. Pastori tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal pelayan Tuhan dan keluarganya, tetapi juga menjadi bagian dari lingkungan pelayanan, tempat membangun persekutuan dan mempererat hubungan persaudaraan.


Bupati menyampaikan apresiasi kepada Klasis GPM Masohi, panitia pembangunan, jemaat, serta seluruh pihak yang telah bergotong royong mendukung pembangunan Pastori Sekretaris Klasis GPM Masohi.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas semangat gotong royong yang telah ditunjukkan,” katanya.


Zulkarnain menegaskan, pembangunan daerah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Ia menilai gereja dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun kehidupan sosial yang rukun, damai, berkarakter, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan.


“Gereja melalui tugas dan panggilannya memiliki peran strategis dalam membina kehidupan umat, membangun karakter masyarakat, memperkuat solidaritas sosial, serta turut menjaga kedamaian dan persaudaraan di tengah keberagaman,” jelasnya.


Karena itu, Bupati mengajak pemerintah, gereja, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan seluruh komponen masyarakat untuk terus memperkuat kemitraan dan sinergi.


Dorong Pembangunan Berjalan Lancar, Lebih lanjut, Zulkarnain berharap pembangunan Pastori Sekretaris Klasis GPM Masohi dapat berjalan dengan baik, lancar, tepat waktu, dan mendapat dukungan dari seluruh pihak.


Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat pela, gandong, hidup orang basudara, serta semangat Masohi sebagai kekuatan penting dalam kehidupan masyarakat Maluku.


“Peletakan batu pertama pada hari ini hendaknya menjadi simbol dimulainya sebuah karya bersama,” tuturnya.


Bupati juga berpesan kepada panitia dan seluruh pihak yang terlibat agar proses pembangunan dilaksanakan secara bertanggung jawab, transparan, serta mengutamakan kualitas.


Menurutnya, seluruh tenaga, pikiran, waktu, dan dukungan yang diberikan dalam pembangunan tersebut hendaknya menjadi bagian dari pelayanan yang bernilai bagi Tuhan dan masyarakat.


“Saya percaya bahwa ketika sebuah pekerjaan dimulai dengan doa, dilaksanakan dengan kebersamaan, dan dikerjakan dengan ketulusan, maka Tuhan akan menyertai dan memberikan kelancaran sampai pada penyelesaiannya,” kata Zulkarnain.


Mengakhiri sambutannya, Bupati Maluku Tengah menyampaikan selamat atas dimulainya pembangunan Pastori Sekretaris Klasis GPM Masohi.


Ia berharap pembangunan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan nantinya memberikan dukungan bagi pelayanan gereja serta kehidupan umat dan masyarakat.


“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, kebersamaan, dan kecukupan bagi seluruh pihak yang terlibat, serta memberkati setiap proses pembangunan hingga selesai dan dapat digunakan bagi kemuliaan nama Tuhan serta pelayanan kepada umat dan masyarakat,”tutup Eliezer Istia mewakili Bupati Maluku Tengah (LL,01)

Selengkapnya

Terkait Sengketa Lahan, Pemda Malteng Komitmen Terus Berusaha Selesaikan

September 29, 2026


Masohi
, suaratanaosonline.com - Komitmen pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Terus Berusaha untuk Menyelesaikan setiap persoalan terkait sengketa Tanah yang di alami oleh masyarakat Tananahu dan secara khusus  Masyarakat Maluku Tengah 


Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah pertegaskan  komitmennya untuk dapat  memfasilitasi terus dan mengoordinasikan dalam  penyelesaian persoalan berkaitan aspirasi masyarakat Negeri Tananahu, khususnya terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU).


Hal itu disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Sekretaris Daerah (Sekda) Rakib Sahubawa saat bertemu Raja Negeri Tananahu, perwakilan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta sejumlah pihak terkait saat aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Maluku Tengah 44/9/2026


Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa aspirasi dan informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk diteruskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah.


“Informasi ini tentunya menjadi pegangan buat saya untuk selanjutnya saya sampaikan ke Pak Bupati dan Pak Wakil. Kami akan melakukan koordinasi kembali untuk mendapatkan arahan dan langkah selanjutnya,” ungkap Sahubawa


Pemda juga mengakui bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut. Mediasi dan pertemuan telah beberapa kali dilaksanakan bersama Pemerintah Negeri, perwakilan masyarakat dan BPD.


Namun, hingga saat ini proses tersebut belum menghasilkan titik temu.


“Pemerintah Daerah sudah berkali-kali melakukan mediasi dan pertemuan dengan Pemerintah Negeri dan perwakilan masyarakat bersama BPD. Hingga saat ini memang belum menemui satu titik temu,” jelasnya.


Menurutnya, Pemerintah Daerah memiliki fungsi koordinasi, fasilitasi dan mediasi untuk mendorong penyelesaian persoalan. Namun, terdapat batas kewenangan yang harus dihormati.


Pemda tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan, membatalkan, memperpanjang maupun mengembangkan HGU. Kewenangan tersebut berada pada instansi yang berwenang.


Meski demikian, Pemda memastikan aspirasi masyarakat tetap akan ditampung dan difasilitasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.


“Pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk menetapkan, membatalkan, memperpanjang, kemudian mengembangkan HGU. Itu adalah kewenangan dari instansi yang lain,” tegasnya.


Ia menambahkan, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan haknya melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan.


Menurutnya, penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur mediasi maupun jalur hukum.


Namun, seluruh pihak diingatkan agar setiap langkah yang dilakukan tetap menjaga ketertiban dan keamanan.


“Bapak dan Ibu punya hak untuk menuntut dan menyampaikan informasi. Pemerintah daerah juga memfasilitasi dan membantu penyelesaian, tetapi tentunya kami serahkan sesuai dengan kewenangan,” katanya.


Pemerintah Daerah juga menegaskan bahwa pembangunan dan investasi perlu dijaga agar dapat berjalan dengan baik, tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat serta penyelesaian persoalan yang masih berlangsung.


Seluruh aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Bupati Maluku Tengah untuk menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut pemerintah daerah.


Aksi Unjuk Rasa dan  aspirasi masyarakat Hak Guna Usaha (HGU) Maluku Tengah Masohi Masyarakat Adat Mediasi Negeri Tananahu dan Pemerintah Daerah Pemkab Maluku Tengah, terkait Persoalan Lahan sengketa (LL,01)

Selengkapnya

BERITA LAIN